Sidang Korupsi Kredit Fiktif, Purnawirawan TNI Dwi Singgih Dituntut 14 Tahun Bui

1 week ago 39

Foto

Ari Saputra - detikNews

Rabu, 28 Mei 2025 19:26 WIB

Jakarta - Pelda (Purn) Dwi Singgih Hartono jalani sidang tuntutan kasus korupsi kredit fiktif. Jaksa menuntut total 22 tahun penjara atas dua dakwaan terpisah.

Terdakwa kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank BRI, Pembantu Letnan Dua (Pelda) (Purn) Dwi Singgih Hartono mengikuti sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).

Terdakwa kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank BRI, Pembantu Letnan Dua (Pelda) (Purn) Dwi Singgih Hartono usai mengikuti sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).

Terdakwa kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank BRI, Pembantu Letnan Dua (Pelda) (Purn) Dwi Singgih Hartono mengikuti sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).

Jaksa menuntut hukuman penjara selama 14 tahun dan 8 tahun untuk dua dakwaan terpisah.

Terdakwa kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank BRI, Pembantu Letnan Dua (Pelda) (Purn) Dwi Singgih Hartono mengikuti sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).

Dakwaan itu masing-masing dugaan korupsi kredit fiktif BRI unit Menteng Kecil Atas dan BRI Cabang Cut Mutiah, Jakarta. 

Terdakwa kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank BRI, Pembantu Letnan Dua (Pelda) (Purn) Dwi Singgih Hartono mengikuti sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).

Pinjaman fiktif tersebut diajukan Dwi dalam kapasitasnya sebagai juru bayar di Bekang Kostrad Cibinong periode 2014-2021. 

Terdakwa kasus dugaan korupsi kredit fiktif Bank BRI, Pembantu Letnan Dua (Pelda) (Purn) Dwi Singgih Hartono mengikuti sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).

Nilai kerugian negara akibat kredit fiktif tersebut mencapai Rp 55 miliar.

adhyaksa-2025 Awards

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hoegeng Awards

Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial