Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara

1 week ago 38

Tiga terdakwa kasus suap Zarof Ricar (tengah), ibunda Robert Tannur Meirizka Widjaja (kanan) dan pengacara Lisa Rachmat mendengarkan pembacaan tuntutan saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Tiga terdakwa kasus suap Zarof Ricar (tengah), ibunda Robert Tannur Meirizka Widjaja (kanan) dan pengacara Lisa Rachmat mendengarkan pembacaan tuntutan saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Tiga terdakwa kasus suap Zarof Ricar (tengah), ibunda Robert Tannur Meirizka Widjaja (kanan) dan pengacara Lisa Rachmat mendengarkan pembacaan tuntutan saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjatuhkan tuntutan hukuman berat kepada ketiga terdakwa. Zarof Ricar, yang menjadi terdakwa utama dalam kasus ini, dituntut 20 tahun penjara.

Tiga terdakwa kasus suap Zarof Ricar (tengah), ibunda Robert Tannur Meirizka Widjaja (kanan) dan pengacara Lisa Rachmat mendengarkan pembacaan tuntutan saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Selain Zarof, pengacara Lisa Rachmat juga mendapat tuntutan tinggi. Jaksa menuntut Lisa dengan hukuman 14 tahun penjara atas perannya dalam perkara suap tersebut.

Tiga terdakwa kasus suap Zarof Ricar (tengah), ibunda Robert Tannur Meirizka Widjaja (kanan) dan pengacara Lisa Rachmat mendengarkan pembacaan tuntutan saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Sementara itu, Meirizka Widjaja yang merupakan ibunda dari Robert Tannur, hanya dituntut 4 tahun penjara. Ia dinilai memiliki keterlibatan yang lebih kecil dibanding dua terdakwa lainnya.

Tiga terdakwa kasus suap Zarof Ricar (tengah), ibunda Robert Tannur Meirizka Widjaja (kanan) dan pengacara Lisa Rachmat mendengarkan pembacaan tuntutan saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Ketiganya mendengarkan pembacaan tuntutan tersebut dalam keadaan tenang. Proses persidangan berlangsung terbuka untuk umum dan mendapat perhatian publik.

Tiga terdakwa kasus suap Zarof Ricar (tengah), ibunda Robert Tannur Meirizka Widjaja (kanan) dan pengacara Lisa Rachmat mendengarkan pembacaan tuntutan saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Majelis hakim akan menjadwalkan sidang berikutnya untuk mendengarkan pembelaan dari para terdakwa sebelum menjatuhkan vonis akhir.

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial