Kabupaten Siak -
Setelah melalui proses yang cukup panjang, Pilkada Siak 2025 sampai pada puncaknya. Hari ini, Afni Zulkifli dan Zyamsurizal dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati 2024-2029.
Pelantikan ini digelar di gedung DPRD Kabupaten Siak, Jalan Panglima Ghimbam, Kecamatan Siak, pada Rabu (4/6/2025). Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turut menghadiri pelantikan tersebut menyampaikan selamat kepada Afni dan Syamsurizal atas dilantiknya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak.
Selain Irjen Herry Heryawan, Gubernur Riau Abdul Wahid juga hadir dalam pengucapan sumpah dan janji Bupati dan Wakil Bupati Siak tersebut. Abdul Wahid berharap Afni dan Syamsurizal membawa Kabupaten Siak lebih baik lagi ke depannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya percaya di tangan Ibu Afni akan lahir perubahan Siak yang akan menjadi lebih baik lagi dan bisa menyatukan kembali masyarakat Siak yang sempat terkotak-kotak," kata Abdul Wahid.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyalami Afni Zulkifli seusai dilantik sebagai Bupati Siak. (Foto: dok. Polda Riau)
Sementara itu, Afni dalam pidato perdananya di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Siak menyampaikan rasa syukurnya atas pelantikan tersebut. Dalam pidatonya itu, Afni menyampaikan visi dan misinya untuk lima tahun ke depan, salah satunya adalah memberdayakan pemuda dan perempuan dalam kewirausahaan dan industri kreatif, serta mendorong ekonomi inklusif dengan keterlibatan UMKN untuk mendapatkan lapangan pekerjaan.
Afni juga menyampaikan 17 program strategis yang menjadi unggulannya untuk lima tahun ke depan. Salah satunya adalah perjuangan hutan, hak tanah masyarakat Siak.
Sebagai informasi, Pilkada Kabupaten Siak 2024 melewati proses yang panjang. Pilkada Siak sempat terhambat karena salah satu pasangan calon mengajukan gugatan PHPU ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada tanggal 24 Februari 2025, MK resmi memutuskan hasil gugatan yaitu memerintahkan KPU Siak untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS), yakni TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya dan TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak. PSU baru diselenggarakan pada 22 Maret 2025.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan bersama Wakil Bupati Siak Syamsurizal. (Foto: dok. Polda Riau)
Hasil rapat pleno Kabupaten Siak pada Rabu, 7 Mei 2025, menetapkan paslon nomor urut 01 Afni Sulkifli dan Syamsurizal sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak periode 2024-2029.
Perbedaan hasil suara yang tipis sempat membuat suasana politik di Kabupaten Siak memanas. Namun, tensi politik itu berhasil diturunkan atas campur tangan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.
Tak lama setelah rapat pleno KPU, Herry Heryawan berhasil mengumpulkan ketiga paslon dalam kegiatan penanaman pohon bersama di Kabupaten Siak. Afni menyebut Irjen Herry Heryawan sebagai 'Bapak pemersatu'.
"Jadi peran pak kapolda sangat berarti sekali sebagai pemersatu Siak dan membuat kesejukan di Siak," kata Afni saat itu.
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini