Indragiri Hulu -
Dua orang pria ditangkap atas pembunuhan Suyono (67), bos sawit di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Kekua pelaku yang merupakan pegawai korban itu mengaku membunuh Suyono karena sakit hati.
"Alasannya sakit hati karena sering dimarahi," kata Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar, saat dihubungi detikcom, Jumat (30/5/2025).
Meski begitu, polisi masih terus mendalami keterangan kedua tersangka. Pasalnya, kedua pelaku juga menguasai harta korban usai membunuh dan membuang jasadnya ke Sungai Indragiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami masih akan dalami terkait motifnya. Karena kalau sakit hati, kenapa sampai motor, ponsel korban juga diambil, berarti ada motif ekonomi juga," imbuhnya.
Dua pelaku itu adalah Ari Saputra (26) dan Viris Vavo (24). Keduanya ditangkap pada 28 Mei 2025 atau 18 hari setelah melakukan pembunuhan.
Mereka ditangkap setelah anak korban melaporkan bahwa ayahnya hilang. Laporan itu diterima polisi pada 16 Mei 2025.
Dari situ, polisi melakukan pengusutan. Sampai akhirnya polisi mendapatkan petunjuk, ponsel korban digunakan oleh tersangka Ari.
Selanjutnya, polisi menangkap Ari di Pekanbaru, Riau, saat hendak kabur. Ari diinterogasi hingga akhirnya dia mengaku telah melakukan pembunuhan itu bersama Viris, rekannya, yang kemudian ditangkap di hari yang sama, pada 28 Mei 2025, di Indragiri Hulu.
Jasad Korban Belum Ditemukan
Ari dan Viris mengaku membuang jasad Suyono ke Sungai Indragiri. Polisi telah melakukan pencarian jenazah korban sejak tanggal 28 Mei 2025, tetapi belum berhasil ditemukan.
"Sampai saat ini jasadnya belum ditemukan," imbuh Fahrian.
Pencarian dilakukan sejak tanggal 28 Mei 2023 setelah polisi menangkap dua pelaku, Ari Saputra (26) dan Viris Vavo (24). Keduanya mengakui telah membunuh korban lalu membuang jasadnya ke Sungai Indragiri.
"Begitu pelaku mengaku membuang jasad korban ke sungai sudah dilakukan pencarian," imbuhnya.
Polisi kemudian melanjutkan pencarian korban pada Kamis (29/5) dengan melibatkan 32 personel gabungan dari Polsek Peranap, Koramil 05 Peranap, KPBD Kabupaten Inhu, KPBD Peranap, dan masyarakat setempat.
"Keluarga juga ikut melakukan pencarian," katanya.
Pencarian dilakukan hingga radius 10 kilometer dengan menggunakan perahu karet. Petugas juga melakukan penyelaman di lokasi, tetapi jasad korban belum juga ditemukan.
"Pencarian dilakukan dengan menyusuri Sungai Indragiri mulai dari Tebing Runtuh Kelurahan Baturijal Hilir, Kecamatan Peranap dan melakukan penyelaman di dalam sungai," imbuhnya.
Hari ini, pencarian korban resmi ditutup. Pencarian dihentikan mengingat jasad korban sudah 20 hari berada di sungai.
"Karena sudah 20 hari, kemungkinan jasad juga sudah rusak. Jadi untuk operasi pencarian skala besar kami hentikan hari ini, tetapi kami juga masih terus melakukan pemantauan apabila nelayan ada yang menemukan jasad, kami minta untuk melapor," katanya.
"Pihak keluarga juga sudah menerima," sambungnya.
Lihat juga Video 'Anggota Ormas PP Bunuh Polisi di Jambi gegara Masalah Utang':
(mei/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini