4 Hal dari Aksi Bareskrim Berantas Narkoba di Aceh hingga Kaltim

1 month ago 42

Jakarta -

Bareskrim Polri terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba di berbagai daerah. Terkini, Bareskrim membongkar kasus narkoba di Aceh dan Kalimantan Timur (Kaltim).

Kasus di Kaltim, Bareskrim menggagalkan penyelundupan sabu di wilayah Balikpapan. Sebanyak 50 kilogram sabu disita dalam operasi ini.

Sabu Disembunyikan Dalam Teh China dan Obat Kuat

Narkoba tersebut disembunyikan dalam kemasan teh China dan obat kuat, yang biasa digunakan untuk mengelabui petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"50 kantong teh China warna kuning yang berisi Narkotika jenis sabu dengan berat 50 kg bruto dan menemukan 1 paket obat kuat yang di dalamnya 7 paket plastik klip kecil yang berisi Narkotika jenis sabu," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Minggu (4/5/2025).

Dua pelaku, yaitu berinisial R (56) dan N (47), telah ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti dibawa ke Bareskrim Polri. Dari hasil interogasi, sabu yang terbungkus kemasan teh China itu akan terlebih dahulu disimpan. Sedangkan paket kecilnya yang terbungkus kemasan obat kuat didapatkan dari kawasan Samarinda Seberang.

Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan sabu 50 kg di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur. (dok.Istimewa)Foto: Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan sabu 50 kg di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur. (dok.Istimewa)

Pesuruh Tersangka Selundupkan Sabu di Kaltim Diburu

Bareskrim terus menyelidiki kasus penyelundupan 50 kg sabu di Kaltim ini. Polisi mencari keberadaan pihak yang menyuruh dua tersangka melakukan penyelundupan.

"Melakukan penyelidikan terhadap keberadaan orang yang menyuruh kedua tersangka," tegas Brigjen Eko.

Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa narkoba yang diselundupkan ini berasal dari luar negeri dan masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Polisi menduga adanya keterlibatan sindikat internasional dalam pengiriman narkoba ini, yang mengincar pasar narkoba di Indonesia.

Penyelundupan Sabu di Aceh Dibongkar

Bareskrim juga berhasil menggagalkan peredaran narkoba di Aceh Timur, Aceh, dengan menyita 18 bungkus sabu yang diselundupkan melalui jalur laut. Tim Bareskrim sempat terlibat kejar-kejaran dengan para pengedar sebelum akhirnya berhasil mengamankan barang bukti.

Didapati pada Senin (28/4) pukul 23.20, terjadi transaksi 18 bungkus Narkotika di Langsa. Tersangka yang berinisial S kemudian dikejar polisi dan sempat membuang 10 bungkus sabu. Tersangka akhirnya diamankan di Jalan Medan-Banda Aceh, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Sejumlah barang bukti turut disita dari tersangka. Polisi juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba dari tersangka.

"Setelah dilakukan penimbangan barang bukti, bruto 19,36 K dan netto 18,54 K," ucap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.

Kejar-kejaran dengan Pengedar di Aceh

Tim Bareskrim Polri menghadapi aksi kejar-kejaran saat mengungkap kasus narkoba di Aceh. Setelah berhasil mengidentifikasi lokasi penyelundupan narkoba, petugas terlibat dalam pengejaran para pengedar yang mencoba melarikan diri.

Tersangka dikejar oleh tim yang terdiri dari Satgas NIC Bareskrim Polri, Polda Aceh, Polres Langsa, dan Bea Cukai. Tersangka pun sempat membuang 10 bungkus sabu tersebut.

"Terjadi kejar-kejaran tim dengan target ke arah Aceh Timur. Pada saat terjadi kejar-kejaran target membuang barang bukti narkotika jenis sabu. Kemudian tim mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 10 bungkus," ungkap Brigjen Eko.

(wia/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial