Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Prancis Emmanuel Macron mengutuk keras Israel usai melarang Patriark Latin Yerusalem Kardinal Pierbattista Pizzaballa dan pemimpin gereja lain masuk ke Gereja Makam Kudus untuk merayakan Misa Minggu.
Dalam kesempatan itu, Macron turut menegaskan kebebasan agama untuk semua orang di Yerusalem. Sebab, selama ini Israel juga kerap melarang dan membatas umat Muslim terutama dari Palestina untuk beribadah di Masjid Al Aqsa di Yerusalem.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mengutuk keputusan polisi Israel, yang menambah serangkaian pelanggaran status tempat-tempat suci di Yerusalem yang mengkhawatirkan," kata Macron dalam unggahan di X pada Senin (30/3).
Dia lalu berujar, "Kebebasan beribadah di Yerusalem harus dijamin untuk semua agama."
Lebih lanjut, Macron menyampaikan dukungan dia terhadap Patriark Latin Yerusalam dan umat Kristen di Tanah Suci.
Pernyataan Macron muncul usai kepolisian Israel menghadang Patriark Pizzaballa, para pastor, dan penjaga gereja saat hendak merayakan Misa Suci.
Polisi Israel menghentikan mereka saat berjalan sehingga terpaksa berbalik arah.
"Akibatnya, untuk pertama kalinya dalam berabad-abad, para pemimpin Gereja tidak dapat memimpin misa Minggu Palma di Gereja Makam Kudus," demikian pernyataan Patriark pada Minggu, dikutip AFP.
Insiden tersebut, lanjut mereka, menjadi preseden serius dan mengabaikan perasaan miliaran orang di seluruh dunia yang pada pekan ini memandang Yerusalem.
Pihak gereja menyebut telah bertindak dengan penuh tanggung jawab dan mematuhi seluruh pembatasan yang diberlakukan Israel di tengah kondisi perang.
Salah satunya dengan mengumumkan pembatalan prosesi tradisional Minggu Palma dari Bukit Zaitun menuju Yerusalem, yang biasanya dihadiri ribuan umat Katolik setiap tahun.
Namun, tindakan melarang pimpinan gereja memasuki Gereja Makam Kudus kali ini dinilai tidak masuk akal.
Sejak Israel dan Amerika Serikat meluncurkan operasi brutal ke Iran, pemerintahan Benjamin Netantahu melarang kerumunan besar, termasuk di sinagoga, gereja, dan masjid. Seluruh kegiatan publik dibatasi sekitar 50 orang.
(isa/rds/bac)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
2
























