Pemprov Sumut Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

1 day ago 10

Jakarta -

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution menerima predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Pemprov Sumut tahun anggaran 2024.

Ini merupakan raihan yang ke-11 kalinya secara berturut-turut setiap tahun, sejak 2014. Penerimaan opini WTP tersebut berlangsung pada rapat Paripurna DPRD Sumut, di Gedung Dewan, Jalan Imam Bonjol, Medan.

"Izinkan kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada BPK RI beserta seluruh tim pemeriksa yang telah banyak meluangkan waktu membantu memperbaiki, menyempurnakan laporan keuangan tersebut, sehingga Pemprov Sumut mendapatkan opini terbaik, 11 kali berturut-turut," ujar Bobby, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menerima predikat tersebut, Bobby menyampaikan apresiasi kepada BPK RI yang memberikan opini WTP atas LKPD Pemprov Sumut tahun anggaran 2024. Namun, ia mengingatkan jajarannya para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), agar tetap mempertahankan capaian ini.

Dia juga mengimbau untuk menjaga agar catatan negatif dalam pengelolaan keuangan, baik laporan maupun pelaksanaan pembangunan diminimalisasi. Terkait catatan penting dari penerimaan Opini WTP BPK RI ini, kata Bobby, yang pertama ia mencatat raihan ini bukan sebuah jaminan, yang menjadikan pengelolaan keuangan pemerintah daerah itu bersih dari korupsi.

Karena itu, ia menekankan kepada jajarannya para pimpinan OPD, bahwa tugas penting pembangunan adalah untuk menyejahterakan masyarakat. Bobby mengatakan dirinya juga mengingatkan diri sendiri.

"Yang benar-benar mengelola keuangan untuk kesejahteraan masyarakat," sebut Bobby.

Bobby juga berharap kepada DPRD Sumut, selaku lembaga legislatif, terus melakukan fungsi pengawasan, sehingga pembangunan untuk menyejahterakan rakyat, benar-benar terwujud. Melalui Opini WTP yang ke-11 ini, Bobby juga berharap menjadi penyemangat bagi Sumut, sekaligus tradisi dan budaya kerja pemerintah provinsi bersama yang lainnya.

"Kami juga mengharapkan kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Sumut, kalau ada di OPD anggarannya aneh-aneh, silakan dikoreksi. Ini agar kejadian-kejadian negatif atau belanja yang tidak efektif tak terulang lagi," sebut Bobby.

"Sebab kami menyadari, masih banyak yang perlu diperbaiki kedepannya. Karena itu kami mohon bimbingannya dari BPK dan pengawasan ketat dari DPRD Sumut," sambungnya.

Sementara itu, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses pemeriksaan atas LKPD Pemprov Sumut tahun anggaran 2024. Berdasarkan pada standar yang memastikan setiap tahapan berlangsung dengan metodologi yang tepat, akurat dan bisa dipercaya.

Sehingga hasil pemeriksaan ini mencerminkan gambaran yang sebenarnya terhadap entitas yang diperiksa. Menurut Haerul, penilaian pertama itu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah.

"Kedua sistem pengendalian internal, ketiga kepatuhan dan keempat kecukupan pengungkapan. Tetapi memang Opini WTP bukan berarti tidak ada korupsi, karena yang kami lihat adalah laporan keuangan. Dan ini berdasarkan sampel saja, mengingat keterbatasan waktu dan sumber daya," jelas Haerul.

Sebagai informasi acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti selaku pimpinan sidang bersama para Wakil Ketua, serta para anggota dewan, Anggota IV BPK RI Haerul Saleh dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang. Turut mendampingi Bobby, seluruh pimpinan OPD Pemprov Sumut.

(akd/akd)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial