Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan perkembangan terbaru terkait kepatuhan platform digital terhadap implementasi PP Tunas, salah satunya TikTok yang diperkirakan telah mencapai satu juta akun.
"Per tanggal 10 April 2026, Tiktok telah menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun untuk Indonesia. Kami belum punya data yang hari ini, karena ini adalah data 10 April, tapi kami menghitung dari rata-rata dilakukan takedown, berarti sudah hampir 1 juta per hari ini," ujar Meutya di Kantor Komdigi di Jakarta, Selasa (14/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak PP Tunas diberlakukan penuh pada 28 Maret, pengawasan terhadap platform digital terus diperketat. Pemerintah melakukan pemantauan intensif guna memastikan kepatuhan berjalan secara nyata dan tidak sekadar komitmen di atas kertas.
TikTok menjadi salah satu platform yang dinilai menunjukkan progres signifikan.
Platform ini telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada pemerintah terkait implementasi PP Tunas dan aturan turunannya. Selain itu, TikTok juga telah mempublikasikan batas usia minimum pengguna, yakni 16 tahun, melalui halaman pusat bantuan.
TikTok juga baru satu-satunya platform yang melaporkan jumlah akun anak yang telah diblokir sebagai pemenuhan kepatuhan.
"Ini menjadi langkah awal kemenangan bagi publik Indonesia, anak-anak yang di bawah 16 tahun yang berjumlah 70 juta serta khususnya orang tua," tutur Meutya.
Meutya juga berharap langkah ini diikuti oleh platform lain untuk segera menyampaikan data penanganan serupa.
Di sisi lain, Menkomdigi menyoroti platform gim Roblox yang dinilai belum sepenuhnya patuh. Meski telah melakukan sejumlah penyesuaian fitur secara global, masih ditemukan celah, terutama terkait fitur komunikasi yang memungkinkan anak berinteraksi dengan orang tak dikenal.
"Banyak masukan dari orang tua yang menginginkan ada perlindungan lebih kuat, khususnya di platform game," terang Meutya..
Selain Roblox, platform YouTube juga disebut masih dalam proses pemenuhan aturan. Pemerintah telah memberikan teguran pertama secara formal dan kini menunggu langkah konkret dari mereka.
Meski telah terdapat penyesuaian tampilan terkait batas usia, pemerintah menegaskan bahwa kepatuhan harus tegas dan tidak bersifat ambigu.
Lebih lanjut, pemerintah akan terus melanjutkan komunikasi dengan platform yang belum patuh, sembari menunggu laporan dari platform lain yang diberi tenggat waktu hingga tiga bulan untuk menyampaikan hasil penilaian risiko mereka.
(lom/dmi)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
5





























