CNN Indonesia
Rabu, 01 Apr 2026 21:55 WIB
Jalur pendakian Gunung Gede Pangrango dibuka kembali mulai 13 April 2026. (iStockphoto/Fredy Tewu)
Jakarta, CNN Indonesia --
Jalur pendakian Gunung Gede dan Gunung Pangrango atau Gede Pangrango (Gepang) kini mulai dibuka kembali.
Pengumuman pembukaan kembali jalur pendakian itu dikutip dari akun resmi Instagram milik Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), Rabu (1/4).
Pembukaan kembali jalur pendakian itu diatur lewat Surat Edaran Kepala BBTNGGP nomor 6/2026 yang diteken 10 Maret 2026. Dalam SE itu disebutkan kegiatan pendakian TNGGP mulai dibuka Senin, 13 April 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk para calon pendaki yang telah melakukan pendaftaran untuk pendakian di tanggal 1-12 April 2026 agar dapat menghubungi Call Center BBTNGGP untuk dilakukan proses reschedule/refund," demikian dikutip dari poin nomor 2 SE tersebut.
Bagi pecinta alam yang ingin mendaki ke dua gunung tersebut tak bisa naik begitu saja, melainkan harus mendaftar terlebih dulu.
"Kabar baik buat #SobatGepang !! Kegiatan pendakian Gunung Gede Pangrango kembali dibuka. Sebelum melakukan pendakian, pastikan mendaftar melalui prosedur resmi. Hindari segala bentuk tawaran pendakian ilegal ya!" demikian penggalan pengumuman di akun media sosial BBTNGP itu.
Selain itu, akun tersebut berpesan kepada para pendaki untuk membawa turun sampah sisa pendakian.
"Setiap langkah kecil kita sangat berarti untuk menjaga keindahan dan keberlanjutan ekosistem gunung ini. Mari nikmati keindahan alam dengan bijak dan bertanggung jawab. Jadilah pecinta alam... bukan hanya sekedar pendaki," demikian dikutip dari unggahan media sosial BBTNGP tersebut.
Untuk mendaki ke pegunungan yang berada dalam wilayah administrasi Kabupaten Bogor, Cianjur, dan Sukabumi tersebut, calon pendaki harus mendaftar secara daring via laman booking.gedepangrango.org. Ada formulir yang harus diisi secara daring, dan tentukan tanggal pendakian.
Setelahnya ada tarif yang harus dibayarkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2024 sebelum mendapatkan izin pendakian.
(kid)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
1

























